Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2019/PN Bit PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WANGURER 1.HASAN ABDULLA
2.PAULINA IGAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2019/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WANGURER
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HASAN ABDULLA
2PAULINA IGAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 26.635.840,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya per tanggal …. kepada Penggugat sebesar Rp.26.635.840,- (Dua puluh enam juta enam ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah).
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 56 Girian Weru I Atas nama Lily Vadila Tengker sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak