Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2019/PN Bit ADE RIANA PANSING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE RIANA PANSING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kota Bitung pada tanggal 4 Agustus 2013 telah meninggal dunia seorang wanita yang bernama: Mien Mangonto dikarenakan sakit dan dikebumikan di Bitung;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Mien Mangonto tersebut;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini;

Demikianlah permohonan ini dibuat dengan sebenarnya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak