Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
232/Pid.Sus/2018/PN Bit | 1.M.TAUFIK THALIB 2.ARIEL DENNY PASANGKIN |
YOSUA TACASILI alias IRGA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Nov. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||
Nomor Perkara | 232/Pid.Sus/2018/PN Bit | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 23 Nov. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2097/R.1.14/EPP.2/11/2018 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | Pertama Bahwa terdakwa YOSUA TACASILI alias IRGA pada waktu yang sudah tidak diingat lagi sekitar tahun 2017 sampai dengan terakhir kalinya pada hari Rabu tanggal 19 September 2018sekitar Jam 19.30 Wita, atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu lain sekitar bulan September Tahun 2018, bertempat di Kelurahan Pakadoodan Lingkungan III Kecamatan Maesa Kota Bitung atau setidak – tidaknya Pengadilan Negeri Bitung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang
Kedua Bahwa terdakwa YOSUA TACASILI alias IRGA pada hari Rabu tanggal 19 September 2018 sekitar Jam 19.30 Wita, atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu lain sekitar bulan September Tahun 2018, bertempat di Kelurahan Pakadoodan Lingkungan III Kecamatan Maesa Kota Bitung atau setidak – tidaknya Pengadilan Negeri Bitung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, atau menyimpan, senjata penikam atau senjata penusuk berupa 2 buah anak panah wayer yang terbuat dari besi biasa dengan ukuran panjang 17,5 cm ujung runcing memiliki kaitan dan pelontar terbuat dari pipa dengan karet serta kaitan terbuat dari kawat |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |