Bahwa pada hari kamis tanggal 6 Juli 2017 sekitar pukul 20.30 wita kapal patroli Polisi XV-08 melaksanakan patroli rutin tepatnya pada posisi 01 27 365 LU-125 13 461 BT melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan dokumen KM Sinar Bahari 07 yang saat itu berlayar dari laut menuju Bitung saat pemeriksaan ditemukan pelanggaran dimana 1 (satu) orang Abk an Julhaji Potabuga tidak didaftarkan kedalam daftar crew list kapal perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka lelaki Djufri Palaguna selaku Nahkoda ;
Melanggar pasal 560 KUHPidana ; |