Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Bit Maria Ninik Sulastri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Ninik Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HMaria Ninik Sulastri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan bahwa Suami dari Pemohon, yakni :
  • Suami Pemohon Alm. KOSTAN HUTAPEA telah meninggal dunia di Manado pada tanggal 24 Oktober 2009 sesuai dengan Surat Keterangan Meninggal Dunia;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Suami dari pemohon, yaitu Alm. KOSTAN HUTAPEA di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama nama orang Suami dari pemohon, yaitu Alm. KOSTAN HUTAPEA;
  2. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya