Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberikan izin Kepada Pemohon untuk bisa mengurus Penerbitan Akte Kematian.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan penerbitan akte Kematian atas nama MARIAM PIDO yang lahir di Gorontalo pada tanggal 13 April 1958 dan telah meninggal dunia di Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan III RT 12, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada tanggal 25 Maret 2007
Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |