Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Bit MIRANTI ANWAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRANTI ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon.  
  2. Memberikan izin kepada  Pemohon untuk Merubah tanggal, bulan dan tahun lahir dari  Anak Perempuan  yang bernama JASIYAH ANISA MUSMULIYADI dari 26 Desember 2006 menjadi  17 November 2007; pada Akta Kelahiran anak No. 7172-LT-06082013-0030, pada Kartu Tanda Penduduk anak No. 7172046612060001, pada Kartu Keluarga No. 7172072010200004.                                                          
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir dalam Akta Kelahiran a.n anak JASIYAH ANISA MUSMULIYADI dari 26 Desember 2006 menjadi 17 November 2007 pada Akta Kelahiran anak   No. 7172-LT-06082013-0030, pada Kartu Keluarga No. 7172072010200004, pada Kartu Tanda Penduduk No. 7172046612060001 Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;  

Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak