Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Bit JOULANDA UNDAP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOULANDA UNDAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah status Pemohon di Kartu Tanda Penduduk dan kartu Keluarga yang sebelumnya KAWIN dan KAWIN BELUM TERCATAT menjadi  BELUM KAWIN.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan status Pemohon di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang sebelumnya KAWIN dan KAWIN BELUM TERCATAT menjadi  BELUM KAWIN yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak