Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2025/PN Bit CINI OLYFIA LAMPEANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CINI OLYFIA LAMPEANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk Mengesahkan Anak yang bernama REJELINA TIFANY LAMPEANG yang Lahir di Bitung pada tanggal 16 Oktober 2013 sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7172-LU-08112013-0017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitungmerupakan Anak Laki-laki dari seorang Ayah MOKTAR KALARE dan Ibu CINI OLYFIA LAMPEANG;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak