Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2026/PN Bit Santi Lumbe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Santi Lumbe
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HSanti Lumbe
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan bahwa anak kandung Pemohon Alm. HENGKI TATAEL telah meninggal dunia di Laut Bandah Maluku Ambon pada tanggal 27 November 2025 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No: 33/SKK/1001/VI//2026;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama anak kandung dari pemohon, yaitu Alm. HENGKI TATAEL di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama anak kandung dari pemohon, yaitu Alm. HENGKI TATAEL;
  4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya