| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Afkar Gifari Samsir Monoarfa dirubah/diperbaiki menjadi nama Afkar Gifari Samsir
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung , setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah /memperbaiki Akta kelahiran nomor 7172-LT-09032017-0006 mengenai nama anak Afkar Gifari Samsir Monoarfa dirubah/diperbaiki menjadi nama Afkar Gifari Samsir dalam register yang diperuntukkan untuk pengurusan dokumen masa depan
4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
|