Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Bit SRI RIZKIANA SALEH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RIZKIANA SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PINGKAN FRANSISCA MANOPPO,S.H.SRI RIZKIANA SALEH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan tersebut;-----------------------------------------------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon SRI RIZKIANA SALEH sebagai Wali anak terhadap anak RASYA RADITYA SALEH DAN ZAHRAN ALFAHRI SALEH ;
  3. Menyatakan Memberi izin kepada PEMOHON selaku Wali sekaligus Mewakili Perbuatan Hukum terhadap anak RASYA RADITYA SALEH DAN ZAHRAN ALFAHRI SALEH untuk menandatangani surat surat yang berkaitan dengan  Proses balik nama dalam Akta Jual Beli di Notaris/PPAT-------------------------------------------------------;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini.

Demikian Permohonan ini dibuat, atas Perhatian dan Pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri Manado/Majelis Hakim yang memeriksa Pemohon, diucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak