Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2025/PN Bit DEVIS RANGIAN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVIS RANGIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Memberi Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon yang bernama Mediatrix Intania Angeleta (Calon Istri); untuk melangsungkan pernikahan dengan Gregorius Byron Rampengan (Calon Suami)
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak