Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2024/PN Bit INTAN LOVELY WOWILING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INTAN LOVELY WOWILING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Menurut hukum bahwa Pengakuan anak kandung dilakukan oleh Para Pemohon terhadap seorang anak Perempuan yang bernama : CIDNEY VELLERY LAMONGI, lahir di BITUNG, pada hari Minggu tanggal : 14 FebruariĀ  2016 adalah Sah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan Pengesahan Anak ini untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran Nomor 7172-LT-04112016-0005 tertanggal 4 November 2016 semula tercatat sebagai anak ke SATU PEREMPUAN DARI IBU INTAN LOVELY WOWILING menjadi anak ke SATU PEREMPUAN DARI AYAH ROFLI LAMONGI DAN IBU INTAN LOVELY WOWILING;

Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak