Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2025/PN Bit JULIANA M.M. KATUUK Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA M.M. KATUUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa pada tangal 01 Januari 2001 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama SUMAMPOW PANGKEREGO di Bitung karena sakit;.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta kematian atas nama SUMAMPOW PANGKEREGO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak