| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
2. Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Para Pemohon, yakni;
- Dalam Kartu Keluarga No: 7172040404230008 dari yang semula tertulis dan terbaca ARCHIO SHINE SENJA MICHIO TAMASHIRO BANUA menjadi tertulis dan terbaca ARCHIO SENJA TAMASHIRO BANUA;
- Dalam Kartu Identitas Anak No: 7172041208230001 dari semula tertulis dan terbaca ARCHIO SHINE SENJA MICHIO TAMASHIRO BANUA menjadi tertulis dan terbaca ARCHIO SENJA TAMASHIRO BANUA;
- Dalam Akta Kelahiran Anak No: 7172-LU-23082023-0002 dari semulua yang tertulis dan terbaca ARCHIO SHINE SENJA MICHIO TAMASHIRO BANUA menjadi tertulis dan terbaca ARCHIO SENJA TAMASHIRO BANUA;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon ;
|