Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2022/PN Bit PT. BATAMAN KAKENTURAN INDONESIA Kapolri, Cq. Kapolda Sulut, Cq. Kapolres Kota Bitung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 08 Feb. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PT. BATAMAN KAKENTURAN INDONESIA
Termohon
NoNama
1Kapolri, Cq. Kapolda Sulut, Cq. Kapolres Kota Bitung
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Bahwa Pemohon Praperadilan adalah sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas, yang memiliki Pabrik Pembuatan Es Batu dan Mesin Pendingin Ikan, Yang beroperasi Di Kota Bitung;
2. Bahwa sejak berdirinya sampai dengan saat ini pada Pemohon Praperadilan telah terjadi Tiga kali Perubahan nama dari Pertama PT. Indo Hong Hai International menjadi PT. Indo Hong Hai Indonesia, dan selanjutnya terakhir menjadi PT. Bataman Kakenturan Indonesia ;
3. Bahwa Pada Tanggal 22 November 2021, terjadi Perubahan Direksi, yang mana Terhitung sejak Tanggal 22 November 2021 Tersebut Direksi yang baru yakni Pemohon Praperadilan dengan berdasarkan Berita acara Rapat Direksi Nomor : 01/RPTI-BKI/XI/2021, Tertanggal 22 November 2021, mulai menjalankan/Mengoperasikan Pabrik ;
4. Dst;

18.

Pihak Dipublikasikan Ya