| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari dua orang anak yang bernama Christalia Gabriella Ngangi, yang lahir di Manado pada tanggal 01-10-2020 berjenis kelamin Perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-25072022-0017 dan Cheveryn Florencea Pangemanan, yang lahir di Bitung pada tanggal 11-03-2024 berjenis kelamin Perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-01072025-0026;
- Menetapkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencantumkan Pemohon Vallentino Pangemanan sebagai Ayah Kandung dari dua orang anak yang bernama Christalia Gabriella Ngangi, yang lahir di Manado pada tanggal 01-10-2020 berjenis kelamin Perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-25072022-0017 dan Cheveryn Florencea Pangemanan, yang lahir di Bitung pada tanggal 11-03-2024 berjenis kelamin Perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-01072025-0026;
- Menetapkan biaya perkara dibebankan para Pemohon;
|