| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan dan memberikan izin perubahan pada akte kelahiran anak Pemohon Nomor : 7205-LT-12052016-0017 yang diterbitkan pada tanggal 6 Desember 2013, yang sebelumnya tercatat atas nama FIRSAN YASIN anak ke Satu, Laki-laki dari Ayah FIRMAN YASIN dan Ibu RAHMA SUSANTI menjadi FIRSAN YASIN anak ke Satu, Laki-laki dari Ayah FIRMAN YASIN dan Ibu SUSANTI MANOY;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dan memberitahukan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buol;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
|