Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Bit 1. Yoke Rafli Presli Takahegesang. 2. Meiggytaria Tolly Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
11. Yoke Rafli Presli Takahegesang. 2. Meiggytaria Tolly
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum Nama anak Para Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7172-LT-29012020-0021 yang bernama OLIFIANIE CHEYSILI TOLLY dirubah dan dibaca menjadi OLIFIANIE CHEYSILI TAKAHEGHESANG;
  3. Memberi izin kepada Para Pemohon dan memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat dalam register dan menerbitkan Akta Kelahiran anak Para Pemohon menjadi OLIFIANIE CHEYSILI TAKAHEGHESANG;
  4. Biaya permohonan menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak