Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2026/PN Bit LINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
2.    Menetapkan sah menurut hukum perubahan data yakni;
-    Dalam Akta Kelahiran No. Tudjuhratus delapanpuluh lima, Nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca LINA, mengikuti Kartu Tanda Penduduk No : 7172036303660001 dan Kartu Keluarga No. 7172032102080008;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung atau pejabat yang ditunjuk, untuk merubah / memperbaiki Nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca LINA mengikuti Kartu Tanda Penduduk No : 7172036303660001 dan Kartu Keluarga No. 7172032102080008;
3.  Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak