Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Bit ROLTJE HALEAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROLTJE HALEAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan dispensasi kepada Anak yang bernama Lady Natalsya Jelomy Wagiu  untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Roy Geovanri Manossoh ;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum ; Subsider  :

-           Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak