Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Bit MEITY WUISAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEITY WUISAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama GEBY CLAUDIA NDAHIU untuk menikah dengan seorang Laki-laki yang bernama MARSELINO MARVEL HENGKENG;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan GEBY CLAUDIA NDAHIU dan MARSELINO MARVEL HENGKENG dibuku yang disediakan untuk itu;

Membebankan biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak