Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Bit ONGKY R.S. DEIL Pencabutan Perkara
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ONGKY R.S. DEIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan dan dasar hukum tersebut, saya memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bitung untuk: 

1. Menetapkan bahwa data saya pada KTP dan Kartu Keluarga perlu disesuaikan agar sesuai dengan data yang tercantum dalam Akta Kelahiran anak saya, yaitu: 

   - Nama                              : REYHARD STEVEN DEIL 

2. Memerintahkan kepada instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Bitung, untuk melakukan perubahan data kependudukan saya pada KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan penetapan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Bitung.

3. Memastikan bahwa perubahan data ini tercatat secara sah dan berlaku untuk semua keperluan administrasi, baik di tingkat daerah maupun Nasional.

LAMPIRAN DOKUMEN PENDUKUNG

Bersama dengan ini, saya lampirkan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK); 

3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak; 

4. Fotokopi Ijazah terakhir anak;

5. Dokumen lain yang relevan sesuai ketentuan pengadilan.

PENUTUP

Demikian permohonan ini saya ajukan dengan harapan agar dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Besar harapan saya agar Ketua Pengadilan Negeri Bitung berkenan mengabulkan permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak