Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Bit MARNIE TAGHUPIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARNIE TAGHUPIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama GLEN GRAVENSE TAMASOLENG  untuk menikah dengan seorang Perempuan  yang bernama  SELLY PANGEMANAN

Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan GLEN GRAVENSE TAMASOLENG dan SELLY PANGEMANAN dibuku yang disediakan untuk itu;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak