Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk Mengesahkan anak ANDRE RAFAEL MAINTOI yang tercantum pada Akta Kelahiran No. 7172-LT-06072017-0018 adalah Anak keSatu Laki-laki dari Ibu SURIYANTI MALINTOI, menjadi Anak ke Satu Laki-laki ldari Ayah REKY BAERAME SAMMA dan Ibu SURIYANTI MALINTOI;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon umtuk mengubah marga anak pada Akta Kelahiran anak Kesatu No. 7172-LT-06072017-0018 yang sebelumnya ANDRE RAFAEL MALINTOI menjadi ANDRE RAFAEL SAMMA mengikuti marga Ayah Kandung;
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-06072017-0018 yaitu Anak Ke Satu Laki-laki Dari Ibu SURIYANTI MALINTOI menjadi Anak ke Satu Laki-laki dari Ayah REKY BAERAME SAMMA dan Ibu SURIYANTI MALINTOI;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |