Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2026/PN Bit 1.ERENST SYURAHMAN MARTHIN
2.TRITAWANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERENST SYURAHMAN MARTHIN
2TRITAWANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HERENST SYURAHMAN MARTHIN
2DETY LERAH, S.HTRITAWANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang orang anak, yakni anak yang bernama JESIE ALVINA MARTHIN, yang lahir di Menteng pada tanggal 30 Oktober 2020 berjenis kelamin Perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-28032022-0005;
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanĀ  Sipil Kota Bitung untuk melakukan pengesahan anak guna dilakukan Pencatatan pada Register akta pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama JESIE ALVINA MARTHIN, anak ke dua perempuan dari Ayah ERENST SYURAHMAN MARTHIN dan ibu TRITAWANG;
  4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak