Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Bit ABDUL RAHMAN RONTOS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL RAHMAN RONTOS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama ABDUL RAHMAN RONTOS menjadi nama ALFIAN YUDIANTO RONTOS.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan perubahan nama Pemohon dari nama ABDUL RAHMAN RONTOS menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi ALFIAN YUDIANTO RONTOS

Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara Permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak