Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2025/PN Bit MARGARITHA JULIANA LANTAA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARGARITHA JULIANA LANTAA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Jan Tamamengka, yang menggantikan kedudukan dari almarhumah Martha Tamamengka.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak