Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PN Bit Charmelia Sanggamele Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Charmelia Sanggamele
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Trey Berhimpong, SHCharmelia Sanggamele
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dari:
    SHEAN EADRED TAMOLA SANGGAMELE
    menjadi:
    SHEAN EADRED SANGGAMELE;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat perubahan nama tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada instansi terkait;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak