| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan data yakni;
- Dalam Berita Acara Pemeriksaan Perbedaan Data, identitas Paspor lama, tanggal lahir Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca 7 FEBRUARI 1980 menjadi tertulis dan terbaca 05 JUNI 1976, mengikuti Kartu Tanda Penduduk No: 3203044506760019, Akta Kelahiran No : 7172-LT-22042026-0010 dan Kartu Keluarga Nomor : 7172052910240001;
- Dalam Berita Acara Pemeriksaan Perbedaan Data, identitas Paspor lama, nama Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca DEDE NURAENI BT SAIN TOM menjadi tertulis dan terbaca DEDE NURAENI, mengikuti Kartu Tanda Penduduk No: 3203044506760019, Akta Kelahiran No : 7172-LT-22042026-0010 dan Kartu Keluarga Nomor : 7172052910240001;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |