Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap adik Kandung yang masih dibawah umur bernama: Athifa Ufaira Kokodju yang lahir di Bitung pada tanggal 31 Mei 2013.
- Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap Adik Kandung yang masih dibawah umur tersebut diatas, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama Adik Kandung tersebut untuk melakukan perbuatan hukum Jual/Beli tanah Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 1140 atas nama Adam Kokodju di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Bitung Tengah, Kota Bitung Sulawesi Utara.
Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |