Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Bit Patricia Moningka Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Patricia Moningka
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Trey Berhimpong, SHPatricia Moningka
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang benar adalah "Patricia Moningka";
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran dari semula tertulis "Paticia Moningka" menjadi "Patricia Moningka";
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat perubahan/perbaikan nama Pemohon dalam Register Akta Pencatatan Sipil serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah disesuaikan berdasarkan Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak