Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk Mengesahkan anak KESYA MONALISA PANGGILAWANG yang tercantum pada Akta Kelahiran No. 7172-LT-11092017-0010 adalah Anak ke Dua Perempuan dari Ibu ROENA LUAS, menjadi Anak ke Dua Perempuan dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-11092017-0010 yaitu Anak Ke Dua Perempuan dari Ibu ROENA LUAS menjadi Anak ke Dua Perempuani dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |