Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
43/Pid.Sus/2025/PN Bit | FENY ALVIONITA, S.H. | 1.EZRA GERAD WALANDA 2.ARIANDI SENGKO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||
Nomor Perkara | 43/Pid.Sus/2025/PN Bit | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 575 /P.1.14/Eku.2/03/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Dakwaan | PERTAMA: ------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada waktu dan tempat sebagaimana telah tersebut di atas, berawal saat Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA ditangkap oleh saksi FALDINI ALBERT LUMUHU dan saksi ADRIANUS RAPLIANTO PALILI selaku anggota Polres Bitung, dimana para saksi terlebih dahulu mengamankan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI bersama dengan saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE yang pada saat diamankan didapati Terdakwa II sedang merekap nomer togel yang hendak dipasang oleh saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE dimana setelah dilakukan introgasi didapati bahwa Terdakwa II berperan merekap nomer togel dari pemasang, Terdakwa lantas menyetorkan nomor togel yang akan dipasang tersebut kepada Terdakwa I melalui pesan whatsapp dan juga menyetorkan uang pemasangan nomer togel kepada Terdakwa I.-------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I dengan sengaja atau menyadari sepenuhnya yang dilakukan adalah melanggar hukum dengan cara membuka situs judi online dengan menuliskan alamat website www.totobet.com menggunakan handphone miliknya kemudian login dengan menggunakan akun milik Terdakwa I dengan username GACO86 dan password 110711acm, kemudian Terdakwa I memasukkan modal judi/deposit dengan cara membayar dengan metode transfer melalui rekening BRI milik Terdakwa I dengan nomor rekening 016801072411508 an. EZRA GERAD WALANDA ke rekening atas nama NANI INDRIYANIH dan MUHAMMAD LATIF dimana rekening tersebut merupakan wadah tempat mentransfer uang pemasang yang tertera di dalam situs www.totobet.com.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa di dalam situs tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi, dimana dalam hal ini Terdakwa I akan memilih judi togel dan memilih kamboja, sidney, singapore dan hongkong, kemudian Terdakwa I menginput nomor yang akan dipasang dan mentransfer sejumlah dana kepada nomer rekening yang tertera di dalam situs judi tersebut dimana judi togel singapore dibuka jam 15.00 wita s/d jam 18.00 wita dan nomer keluar sekitar jam 19.00 wita, dan judi togel hongkong dibuka jam 19.00 wita s/d 23.00 wita dan nomor keluar sekitar jam 24.00 wita.------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk dua angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah). Apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk tiga angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Dan apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk empat angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana keuntungan yang didapatkan oleh pemasang akan bertambah apabila memasang taruhan lebih dari uang pemasangan tersebut dan apabila menang pemasang dapat mengambil uang hasil kemenangan judi togelnya pada Terdakwa I.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa II mendapat keuntungan sebesar 10?ri Terdakwa I apabila berhasil mengumpulkan uang taruhan melebihi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan jika kurang dari nominal tersebut maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 5%. Sedangkan Terdakwa I mendapatkan keuntungan sebesar 29?ri keseluruhan nominal yang dipasang, dimana menang atau tidaknya nomer yang dipasang tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang Terdakwa I dapatkan. Untuk mengecek nomer togel yang dipasang dalam judi online sudah keluar atau belum bisa di cek secara mandiri di google dengan cara mengetik keyword “keluaran HK hari ini”, dimana saksi JAMALUDDIN selaku pemasang biasanya bertanya kepada Terdakwa II karena tidak memiliki handphone untuk mengecek secara mandiri sehingga Terdakwa II membantu saksi JAMALUDDIN untuk mengecek hasil keluaran judi togel menggunakan handphone miliknya.------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa I telah menggunakan situs judi online www.totobet.com sejak bulan September 2024 dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, dan Terdakwa II menjadi perekap nomor dan pengumpul uang taruhan pemasang sudah sekitar dua minggu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa alat yang digunakan oleh Terdakwa I untuk melakukan permainan perjudian adalah 1 (satu) buah handphone merk OPPO A5 warna merah dengan silikon handphone warna abu-abu, sedangkan Terdakwa II menggunakan 1 (satu) buah handphone genggam dengan merk SAMSUNG GALAXY A02s warna hitam dengan nomor IMEI 1 352432722274940, IMEI 2 358365662274948 untuk mengirimkan rekapan nomer togel yang akan dipasang kepada Terdakwa I melalui aplikasi whatsapp dan juga untuk mengakses nomer togel yang keluar.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- ------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------- A T A U ------------------------------------------------------------------------
KEDUA: ------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada waktu dan tempat sebagaimana telah tersebut di atas, berawal saat Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA ditangkap oleh saksi FALDINI ALBERT LUMUHU dan saksi ADRIANUS RAPLIANTO PALILI selaku anggota Polres Bitung, dimana para saksi terlebih dahulu mengamankan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI bersama dengan saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE yang pada saat diamankan didapati Terdakwa II sedang merekap nomer togel yang hendak dipasang oleh saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE dimana setelah dilakukan introgasi didapati bahwa Terdakwa II berperan merekap nomer togel dari pemasang, Terdakwa lantas menyetorkan nomor togel yang akan dipasang tersebut kepada Terdakwa I melalui pesan whatsapp dan juga menyetorkan uang pemasangan nomer togel kepada Terdakwa I.-------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I dengan sengaja atau menyadari sepenuhnya yang dilakukan adalah melanggar hukum dengan cara membuka situs judi online dengan menuliskan alamat website www.totobet.com menggunakan handphone miliknya kemudian login dengan menggunakan akun milik Terdakwa I dengan username GACO86 dan password 110711acm, kemudian Terdakwa I memasukkan modal judi/deposit dengan cara membayar dengan metode transfer melalui rekening BRI milik Terdakwa I dengan nomor rekening 016801072411508 an. EZRA GERAD WALANDA ke rekening atas nama NANI INDRIYANIH dan MUHAMMAD LATIF dimana rekening tersebut merupakan wadah tempat mentransfer uang pemasang yang tertera di dalam situs www.totobet.com.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa di dalam situs tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi, dimana dalam hal ini Terdakwa I akan memilih judi togel dan memilih kamboja, sidney, singapore dan hongkong, kemudian Terdakwa I menginput nomor yang akan dipasang dan mentransfer sejumlah dana kepada nomer rekening yang tertera di dalam situs judi tersebut dimana judi togel singapore dibuka jam 15.00 wita s/d jam 18.00 wita dan nomer keluar sekitar jam 19.00 wita, dan judi togel hongkong dibuka jam 19.00 wita s/d 23.00 wita dan nomor keluar sekitar jam 24.00 wita.------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk dua angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah). Apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk tiga angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Dan apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk empat angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana keuntungan yang didapatkan oleh pemasang akan bertambah apabila memasang taruhan lebih dari uang pemasangan tersebut dan apabila menang pemasang dapat mengambil uang hasil kemenangan judi togelnya pada Terdakwa I.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa II mendapat keuntungan sebesar 10?ri Terdakwa I apabila berhasil mengumpulkan uang taruhan melebihi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan jika kurang dari nominal tersebut maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 5%. Sedangkan Terdakwa I mendapatkan keuntungan sebesar 29?ri keseluruhan nominal yang dipasang, dimana menang atau tidaknya nomer yang dipasang tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang Terdakwa I dapatkan. Untuk mengecek nomer togel yang dipasang dalam judi online sudah keluar atau belum bisa di cek secara mandiri di google dengan cara mengetik keyword “keluaran HK hari ini”, dimana saksi JAMALUDDIN selaku pemasang biasanya bertanya kepada Terdakwa II karena tidak memiliki handphone untuk mengecek secara mandiri sehingga Terdakwa II membantu saksi JAMALUDDIN untuk mengecek hasil keluaran judi togel menggunakan handphone miliknya.------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa I telah menggunakan situs judi online www.totobet.com sejak bulan September 2024 dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, dan Terdakwa II menjadi perekap nomor dan pengumpul uang taruhan pemasang sudah sekitar dua minggu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa alat yang digunakan oleh Terdakwa I untuk melakukan permainan perjudian adalah 1 (satu) buah handphone merk OPPO A5 warna merah dengan silikon handphone warna abu-abu, sedangkan Terdakwa II menggunakan 1 (satu) buah handphone genggam dengan merk SAMSUNG GALAXY A02s warna hitam dengan nomor IMEI 1 352432722274940, IMEI 2 358365662274948 untuk mengirimkan rekapan nomer togel yang akan dipasang kepada Terdakwa I melalui aplikasi whatsapp dan juga untuk mengakses nomer togel yang keluar.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- ------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ----------------------------------------------------------------------------------------- A T A U ------------------------------------------------------------------------ KETIGA: ------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada waktu dan tempat sebagaimana telah tersebut di atas, berawal saat Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA ditangkap oleh saksi FALDINI ALBERT LUMUHU dan saksi ADRIANUS RAPLIANTO PALILI selaku anggota Polres Bitung, dimana para saksi terlebih dahulu mengamankan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI bersama dengan saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE yang pada saat diamankan didapati Terdakwa II sedang merekap nomer togel yang hendak dipasang oleh saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE dimana setelah dilakukan introgasi didapati bahwa Terdakwa II berperan merekap nomer togel dari pemasang, Terdakwa lantas menyetorkan nomor togel yang akan dipasang tersebut kepada Terdakwa I melalui pesan whatsapp dan juga menyetorkan uang pemasangan nomer togel kepada Terdakwa I.-------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I dengan sengaja atau menyadari sepenuhnya yang dilakukan adalah melanggar hukum dengan cara membuka situs judi online dengan menuliskan alamat website www.totobet.com menggunakan handphone miliknya kemudian login dengan menggunakan akun milik Terdakwa I dengan username GACO86 dan password 110711acm, kemudian Terdakwa I memasukkan modal judi/deposit dengan cara membayar dengan metode transfer melalui rekening BRI milik Terdakwa I dengan nomor rekening 016801072411508 an. EZRA GERAD WALANDA ke rekening atas nama NANI INDRIYANIH dan MUHAMMAD LATIF dimana rekening tersebut merupakan wadah tempat mentransfer uang pemasang yang tertera di dalam situs www.totobet.com.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa di dalam situs tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi, dimana dalam hal ini Terdakwa I akan memilih judi togel dan memilih kamboja, sidney, singapore dan hongkong, kemudian Terdakwa I menginput nomor yang akan dipasang dan mentransfer sejumlah dana kepada nomer rekening yang tertera di dalam situs judi tersebut dimana judi togel singapore dibuka jam 15.00 wita s/d jam 18.00 wita dan nomer keluar sekitar jam 19.00 wita, dan judi togel hongkong dibuka jam 19.00 wita s/d 23.00 wita dan nomor keluar sekitar jam 24.00 wita.------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk dua angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah). Apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk tiga angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Dan apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk empat angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana keuntungan yang didapatkan oleh pemasang akan bertambah apabila memasang taruhan lebih dari uang pemasangan tersebut dan apabila menang pemasang dapat mengambil uang hasil kemenangan judi togelnya pada Terdakwa I.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa II mendapat keuntungan sebesar 10?ri Terdakwa I apabila berhasil mengumpulkan uang taruhan melebihi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan jika kurang dari nominal tersebut maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 5%. Sedangkan Terdakwa I mendapatkan keuntungan sebesar 29?ri keseluruhan nominal yang dipasang, dimana menang atau tidaknya nomer yang dipasang tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang Terdakwa I dapatkan. Untuk mengecek nomer togel yang dipasang dalam judi online sudah keluar atau belum bisa di cek secara mandiri di google dengan cara mengetik keyword “keluaran HK hari ini”, dimana saksi JAMALUDDIN selaku pemasang biasanya bertanya kepada Terdakwa II karena tidak memiliki handphone untuk mengecek secara mandiri sehingga Terdakwa II membantu saksi JAMALUDDIN untuk mengecek hasil keluaran judi togel menggunakan handphone miliknya.------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa I telah menggunakan situs judi online www.totobet.com sejak bulan September 2024 dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, dan Terdakwa II menjadi perekap nomor dan pengumpul uang taruhan pemasang sudah sekitar dua minggu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa alat yang digunakan oleh Terdakwa I untuk melakukan permainan perjudian adalah 1 (satu) buah handphone merk OPPO A5 warna merah dengan silikon handphone warna abu-abu, sedangkan Terdakwa II menggunakan 1 (satu) buah handphone genggam dengan merk SAMSUNG GALAXY A02s warna hitam dengan nomor IMEI 1 352432722274940, IMEI 2 358365662274948 untuk mengirimkan rekapan nomer togel yang akan dipasang kepada Terdakwa I melalui aplikasi whatsapp dan juga untuk mengakses nomer togel yang keluar.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- ------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ----------------------------------------------------------------------------------------- A T A U ------------------------------------------------------------------------ KEEMPAT: ------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA bersama-sama dengan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI pada waktu dan tempat sebagaimana telah tersebut di atas, berawal saat Terdakwa I EZRA GERAD WALANDA ditangkap oleh saksi FALDINI ALBERT LUMUHU dan saksi ADRIANUS RAPLIANTO PALILI selaku anggota Polres Bitung, dimana para saksi terlebih dahulu mengamankan Terdakwa II ARIANDI SENGKO alias ANDI bersama dengan saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE yang pada saat diamankan didapati Terdakwa II sedang merekap nomer togel yang hendak dipasang oleh saksi JAMALUDDIN dan saksi JEINE dimana setelah dilakukan introgasi didapati bahwa Terdakwa II berperan merekap nomer togel dari pemasang, Terdakwa lantas menyetorkan nomor togel yang akan dipasang tersebut kepada Terdakwa I melalui pesan whatsapp dan juga menyetorkan uang pemasangan nomer togel kepada Terdakwa I.-------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa I dengan sengaja atau menyadari sepenuhnya yang dilakukan adalah melanggar hukum dengan cara membuka situs judi online dengan menuliskan alamat website www.totobet.com menggunakan handphone miliknya kemudian login dengan menggunakan akun milik Terdakwa I dengan username GACO86 dan password 110711acm, kemudian Terdakwa I memasukkan modal judi/deposit dengan cara membayar dengan metode transfer melalui rekening BRI milik Terdakwa I dengan nomor rekening 016801072411508 an. EZRA GERAD WALANDA ke rekening atas nama NANI INDRIYANIH dan MUHAMMAD LATIF dimana rekening tersebut merupakan wadah tempat mentransfer uang pemasang yang tertera di dalam situs www.totobet.com.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa di dalam situs tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi, dimana dalam hal ini Terdakwa I akan memilih judi togel dan memilih kamboja, sidney, singapore dan hongkong, kemudian Terdakwa I menginput nomor yang akan dipasang dan mentransfer sejumlah dana kepada nomer rekening yang tertera di dalam situs judi tersebut dimana judi togel singapore dibuka jam 15.00 wita s/d jam 18.00 wita dan nomer keluar sekitar jam 19.00 wita, dan judi togel hongkong dibuka jam 19.00 wita s/d 23.00 wita dan nomor keluar sekitar jam 24.00 wita.------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk dua angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah). Apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk tiga angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Dan apabila pemasang memasang taruhan 1.000 (seribu) untuk empat angka dan nomer yang dipasang tembus/menang, maka pemain akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana keuntungan yang didapatkan oleh pemasang akan bertambah apabila memasang taruhan lebih dari uang pemasangan tersebut dan apabila menang pemasang dapat mengambil uang hasil kemenangan judi togelnya pada Terdakwa I.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa II mendapat keuntungan sebesar 10?ri Terdakwa I apabila berhasil mengumpulkan uang taruhan melebihi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan jika kurang dari nominal tersebut maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 5%. Sedangkan Terdakwa I mendapatkan keuntungan sebesar 29?ri keseluruhan nominal yang dipasang, dimana menang atau tidaknya nomer yang dipasang tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang Terdakwa I dapatkan. Untuk mengecek nomer togel yang dipasang dalam judi online sudah keluar atau belum bisa di cek secara mandiri di google dengan cara mengetik keyword “keluaran HK hari ini”, dimana saksi JAMALUDDIN selaku pemasang biasanya bertanya kepada Terdakwa II karena tidak memiliki handphone untuk mengecek secara mandiri sehingga Terdakwa II membantu saksi JAMALUDDIN untuk mengecek hasil keluaran judi togel menggunakan handphone miliknya.------------------------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa I telah menggunakan situs judi online www.totobet.com sejak bulan September 2024 dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, dan Terdakwa II menjadi perekap nomor dan pengumpul uang taruhan pemasang sudah sekitar dua minggu.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa alat yang digunakan oleh Terdakwa I untuk melakukan permainan perjudian adalah 1 (satu) buah handphone merk OPPO A5 warna merah dengan silikon handphone warna abu-abu, sedangkan Terdakwa II menggunakan 1 (satu) buah handphone genggam dengan merk SAMSUNG GALAXY A02s warna hitam dengan nomor IMEI 1 352432722274940, IMEI 2 358365662274948 untuk mengirimkan rekapan nomer togel yang akan dipasang kepada Terdakwa I melalui aplikasi whatsapp dan juga untuk mengakses nomer togel yang keluar.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- ------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |