Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2025/PN Bit 1.BOBBY LEONARD SUMUAL
2.YOLENY AGUSTINA KASIHA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOBBY LEONARD SUMUAL
2YOLENY AGUSTINA KASIHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin dispensasi kepada anak Pemohon yang Bernama DEWAPUTRA AGUSTIVO SUMUAL lahir di Bitung, pada tanggal 17-08-2007 untuk menikah dengan seorang Perempuan yang bernama KEZYA FERLITA PULISIR;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan DEWAPUTRA AGUSTIVO SUMUAL dan KEZYA FERLITA PULISIR dan dibuku yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak