Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2026/PN Bit YAYANG LAILA KAMIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYANG LAILA KAMIL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HYAYANG LAILA KAMIL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa terdapat kesalahan pencatatan tahun kematian pada Kutipan Akta Kematian Nomor: 7172-KM-05022025-0001 atas nama SERKA RANO WIBOWO, yang semula tercatat meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2024;
  3. Menetapkan bahwa tanggal kematian yang benar dari SERKA RANO WIBOWO adalah 22 Januari 2025;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan penetapan ini sebagai dasar pengajuan perbaikan data pada Kutipan Akta Kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak