Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PN Bit BERTIE ALBERT RUNTUWENE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERTIE ALBERT RUNTUWENE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Bitung pada tanggal 29 Maret 2002 di Girian Atas Kota Bitung telah meninggal dunia seorang Ibu bernama Mien Pio sesuai dengan sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 07/S.K.K/G.A/VI/2025 yang di keluarkan oleh Pemerintah kelurahan Girian Atas Kota Bitung tertanggal 22 Juni 2025;
  3. Memerintah kepada kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Mien Pio tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak