Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/PDT.P/2013/PN.BTG IVKE PONTOH Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/PDT.P/2013/PN.BTG
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IVKE PONTOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa 1 (satu) orang anak yang bernama Griseyla Agustia Veren Amarang, jenis kelamin perempuan, lahir di Bitung pada tanggal 9 Agustus 2010 adalah anak sah dari pasangan suami isteri bernama Jetfail Amarang dan Ivke Pontoh ;
  3. Memberi ijin kepada pejabat pencatatan sipil mencatat pada register akte kelahiran dan menerbitkan kutipan akte kelairan atas nama Griseyla Agustin Veren Amarang jenis kelamin perempuan lahir di Bitung pada tanggal 9 Agustus 2010 ;
  4. Menyatakan bahwa permohonan ditanggung pemohon ;
  5. Mohon keadilan ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak