| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang Anak yang bernama GRASELIA THERESA SAMPELO, berjenis kelamin Perempuan yang lahir di Bitung pada tanggal 30 April 2021 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran No : 7172-LT-31012023-0009;
3. Menetapkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencantumkan Para Pemohon HERIYANTO JULIO SAMPELO di cantumkan nama nya sebagai Ayah Kandung dan Pemohon FRISKA AGUSTIN RUNTUWENE dari seorang anak yang bernama GRASELIA THERESA SAMPELO;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan. |