Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Bit APSALON DAMULA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APSALON DAMULA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama JACINDA ALISIA GRISELDA ALVARETTA DAMULA untuk menikah dengan seorang Laki-laki yang bernama NANDITO YUDISTIRA YOSEPH;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan JACINDA ALISIA GRISELDA ALVARETTA DAMULA dan NANDITO YUDISTIRA YOSEPH dibuku yang disediakan untuk itu;

Membebankan biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak