1. Mengabulkan seluruh permohonan para pemohon
2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengesahkan anak Para Pemohon yang bernama LEONY JOSEPHIEN SENAEN yang sebelumnya anak kesatu perempuan dari ibu VANESSA YULIANA LASUT pada akta kelahiran Nomor 7172-LT-05062024-0018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung menjadi anak kesatu perempuan dari ayah EGDATH MELDIARTO SENAEN dan Ibu VANESSA YULIANA LASUT;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran Nomor 7172-LT-05062024-0018 yaitu anak kesatu perempuan dari Ibu VANESSA YULIANA LASUT menjadi anak kesatu perempuan dari Ayah EGDATH MELDIARTO SENAEN;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini. |