| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang anak yang bernama:
- JEFRAN LEONARD RUMENGAN, berjenis kelamin Laki-laki, yang lahir di Bitung pada tanggal 22 Maret 2021, sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 7172-LT-21022023-0014;
- Menetapkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencantumkan Pemohon JEREMIA SERVIUS RUMENGAN sebagai Ayah Kandung dari anak yang bernama JEFRAN LEONARD RUMENGAN.
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan.
|