Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2025/PN Bit SILCE DALUWU Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SILCE DALUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk Merubah Marga Anak yang bernama STEFANI AURELIA AMBRIUS yang lahir di Bitung pada tanggal 27 September 2017 sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7172-LT-12022018-0027 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung yang sebelumnya AMBRIUS menjadi ABRIUS mengikuti Marga Ayah;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak