| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan dan memberikan izin perubahan pada akte kelahiran anak Pemohon Nomor : 7205-LT-12052016-0018 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2016, yang sebelumnya tercatat atas nama ABDIZAL AKBAR YASIN anak ke Dua, Laki-laki dari Ayah FIRMAN YASIN dan Ibu RAHMA SUSANTI menjadi ABDIZAL AKBAR YASIN anak ke Dua, Laki-laki dari Ayah FIRMAN YASIN dan Ibu SUSANTI MANOY;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dan memberitahukan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buol;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
|