Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Bit INGWIE PRAYECTA NURKAMIDEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INGWIE PRAYECTA NURKAMIDEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam paspor dengan nama INGWIE PRAYECTA NURKAMIDEN, lahir di Kotamobagu pada tanggal 28 November 1993  mengikuti sesuai dengan nama pemohon yang sebenarnya dalam Akta Kelahiran;
  3. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung untuk merubah nama  Paspor Paspor milik Pemohon dengan Nomor : A 6643367 menjadi nama INGWIE PRAYECTA NURKAMIDEN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;    

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak