| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Menyatakan Ayah Pemohon yang bernama Alm. ABDUL KARAENG telah meninggal dunia di Bitung pada tanggal 26 Oktober 2001 sesuai dengan Surat Keterangan Kesaksian Kematian Nomor: 53/SKKK/BBS/IV/2026;
- Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Ayah dari pemohon, yaitu Alm. ABDUL KARAENG di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama orang Ayah dari pemohon, yaitu Alm. ABDUL KARAENG;
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
|