Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Bit LUTHER KARANGETANG KAKOMBA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUTHER KARANGETANG KAKOMBA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah,ibu, nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 7172-LT-04042017-0020 dari Nama Ayah Arif Luminang, Nama Ibu Sandra Pontoh dan Nama Anak Christalia Putri Luminang menjadi Nama Ayah Luther Karangetang Kakomba, Nama Ibu Mira Luminang dan Nama Anak Christalia Kakomba;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak