Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Bit MARIA RAHMANI TANJUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA RAHMANI TANJUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 127/CSL/TB/ATIM/2005 tertanggal 15 Februari 2005 dan Ijasah PEMOHON Nomor 131/R 05/SR 01/99 tertanggal 31 Mei 1999 tertulis nama PEMOHON RAHMANI, pada KTP Nomor 7172074406812003 dan Kartu Keluarga Nomor 7172071405100010 tertulis nama PEMOHON MARIA RAHMANI LERMATIN, awalnya tertulis RAHMANI dan MARIA RAHMANI LERMATIN menjadi MARIA RAHMANI TANJUNG;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk memperbaiki dan Menambah penulisan NAMA PEMOHON dalam Akta Kelahiran dan Ijasah RAHMANI dan berdasarkan Kartu Keluarga dan KTP MARIA RAHMANI LERMATIN menjadi MARIA RAHMANI TANJUNG pada Akta Perkawinan PEMOHON Nomor 7102CPK2503200500326 tertanggal 18 April 2006 dan Akte Kelahiran ANAK PEMOHON Nomor 288/Disp/Btg/2008 tertanggal 6 Maret 2008;

4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak