Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Bit YULIA PRISILISIA ALWARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIA PRISILISIA ALWARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan Pengesahan anak Laki-laki yang Bernama AINSLEY MILEE SIOLANGENG menjadi anak Suami Isteri dari NELMIKSON SIOLANGENG dan YULIA PRISILISIA ALWARI;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan Salinan Putusan Permohon Penetapan anak tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk dapat menerbitkan Akta Pengesahan Anak;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon,

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bitung C.q. Majelis Hakim yang memeriksa berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak